top of page

Teori-Teori Penyebab Korupsi


Image Source: Wikipedia.org


Korupsi merupakan masalah klasik yang tidak kunjung usai. Berbagai edukasi maupun kampanye anti korupsi selalu digaungkan oleh berbagai pihak. Namun sayangnya, korupsi masih saja terjadi di Indonesia. Korupsi terjadi bahkan pada masa pandemi Covid-19. Miris melihat pada tahun 2020 dan awal tahun 2021, beberapa tokoh publik terlibat korupsi. Sebut saja Mensos Juliari Batubara yang terkena OTT dugaan korupsi bantuan sosial. Anggaran yang harusnya digunakan sebaik-baiknya untuk penanggulangan pandemi malah "diambil" oleh beberapa oknum. Prestasi anti korupsi pun sepertinya belum dapat menjadi parameter yang baik untuk menilai apakah seorang pejabat melakukan korupsi atau tidak. Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang diOTT tanggal 27 Februari 2021 lalu merupakan salah satu penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.

Bila dilihat sekilas, penghasilan sebagai Menteri maupun Gubernur tentu saja tidak sedikit. Tapi mengapa oknum-oknum tersebut tetap melakukan korupsi? Terdapat beberapa teori yang dapat menjawab pertanyaan mengenai penyebab korupsi seperti Fraud Triangle Theory (1953), CDMA Theory (1988), Ramirez Tores Theory (1990), GONE Theory (1993) dan Fraud Diamond Theory (2004).


1. Fraud Triangle Theory (FTT) by Donald R Creesey (1953)

Sebagaimana dijelaskan oleh Abdulahi et all (2015), Donald Cressey merupakan seorang kriminologis yang melakukan studi tentang fraud pada tahun 1950. Creseey memberikan argumen bahwa ada alasan dibalik segala sesuatu yang dilakukan manusia termasuk perilaku fraud. Dalam studinya, Cressey melakukan wawancara terhadap 250 kriminal dalam periode 5 bulan yang memenuhi kriteria tertentu. Creesey kemudian menemukan tiga faktor yang menyebabkan fraud.

“Trust violators, when they conceive of themselves as having a financial problem which is non-shareable and have knowledge or awareness that this problem can be secretly resolved by violation of the position of financial trust. Also, they are able to apply to their own conduct in that situation verbalizations which enable them to adjust their conceptions of themselves as trusted persons with their conceptions of themselves as users of the entrusted funds or property” (Crassey 1953:742) dalam Abdulahi et all (2015).

Tiga faktor yang menyebabkan fraud adalah (1) non-shareable financial problem, (2) opportunity to commit the trust violation, dan (3) rationalization by the trust violator. Lebih lanjut terkait rasionalisasi Crassey menyebutkan:

“In the interviews, many trust violators expressed the idea that they knew the behaviour to be illegal and wrong at all times and that they merely kidded themselves into thinking that it was not illegal” (Crassey 1953:741) dalam Abdulahi et all (2015).

Selama bertahun-tahun, hipotesis yang awalnya diinisiasi oleh Cressy ini kemudian dikenal sebagai Fraud Triangle Theory (FTT).


Figure 1: Fraud Triangle

Image Source: KPK (2015)


2. Corruption, Discretion, Monopoly, and Accountability (CDMA) Theory by Robert Klitgaard (1988)

Dalam bukunya "Controlling Corruption", Klitgaard (1988) menjelaskan tentang formula dari korupsi. Korupsi terjadi karena praktek kekuasaan yang monopolistik dengan peluang untuk melakukan tindakan diskresi yang cukup besar namun tidak memiliki pengawasan yang memadai melalui kinerja sistem akuntabilitas.


Corruption (C) = Discretion (D) + Monopoly (M) – Accountability (A)


3. Ramirez Torres Theory (1990)

Teori ini dikemukakan oleh Fransisco Ramirez Torres seorang akuntan dari Nikaragua bernama Francisco Ramirez Torres pada tahun 1990 dalam bukunya yang berjudul "Los delitos económicos en los negocios" (Tedika et all, 2013). Menurut Ramirez Torres penyebab terjadinya korupsi dapat dijelaskan dengan persamaan sebagai berikut:


Rc > Pty x Prob

Rc = Reward (Result) of Corruption

Pty = Penalty

Prob = Probability of being detected/caught


Dari rumus tersebut dapat disimpulkan bahwa korupsi dapat terjadi jika reward atau hasil korupsi lebih besar dari hukuman dikalikan dengan kemungkinan korupsi tersebut terdeteksi/tertangkap.


4. Greeds, Opportunities, Needs and Exposures (GONE) Theory by Jack Bologne (1993)

Teori ini diungkapkan oleh Jack Bologne dalam bukunya "The Accountant Handbook of Fraud and Commercial Crime" tahun 1993. Bologne menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan meliputi Greeds (Keserakahan), Opportunities (Kesempatan), Needs (Kebutuhan) dan Exposures (Pengungkapan) sebagai teori penyebab korupsi (BPKP, 1999). Dalam teori tersebut, korupsi pada dasarnya terjadi karena adanya greeds yaitu sikap yang selalu hendak memiliki lebih dari yang dimiliki. Dalam konteks korupsi, greed dikaitkan dengan materialisme. Manfred (2006) menyebutkan bahwa orang serakah (greed people) membutuhkan hal-hal material untuk menjadi bahagia dan kekayaan adalah tanda dari kesuksesan.


"Fraud can be viewed as the daughter of greed” - anonymous


Selain greed, faktor pendukung lain adalah adanya opportunities, needs dan exposures. Untuk melakukan korupsi, opportunities atau kesempatan adalah hal yang penting. Kesempatan ini berkaitan dengan keadaan organisasi atau masyarakat yang bisa memuluskan korupsi. Misalnya seperti pengendalian internal yang kurang baik dan rekan kerja atau pimpinan yang dapat diajak "kerjasama".

Needs berbicara tentang faktor-faktor yang dibutuhkan oleh setiap individu untuk menunjang kehidupannya. Tingkat kebutuhan individu tentunya sangat tergantung pada individu masing-masing. Bila ada dua individu yang memiliki gaji yang sama dan ditanya apakah individu tersebut cukup akan gaji yang diperoleh, dua individu tersebut dapat menjawab dengan jawaban yang berbeda. Gaji 10 juta bisa sangat berlebih untuk individu A, cukup untuk individu B namun bisa saja kurang untuk individu C.

Kemudian yang terakhir adalah Exposures atau pengungkapan. Exposures berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi bila individu diketahui melakukan kecurangan. Hal ini tentu saja menjadi pertimbangan ketika individu hendak melakukan korupsi. Misalnya jika ketahuan korupsi akan dihukum mati atau dihukum dengan berat. Tentu individu akan berpikir masak-masak sebelum melakukan korupsi.


"Jika keserakahan tinggi, kesempatan tinggi, kebutuhan tinggi dan pengungkapan rendah, maka potensi korupsi akan semakin tinggi"


5. The Fraud Diamond Theory (FDT) by Wolfe and Hermanson (2004)

The Fraud Diamond Theory (FDT) pertama kali dipublikasikan oleh Wolfe dan Hermason dalam CPA Journal yang terbit pada bulan Desember tahun 2004. Secara umum, FDT merupakan versi penjabaran dari Fraud Triangle Theory. Perbedaanya, elemen capability ditambahkan dalam tiga elemen FTT (perceived pressure/incentive, opportunity dan rationalization). Wolfe dan Hermanson (2004) berargumen bahwa meskipun ada perceived pressure/incentive, opportunity maupun rationalization, kemungkinan terjadi fraud akan kecil bila tidak ada elemen keempat yaitu capabitily atau kemampuan untuk melakukan praktik kecurangan.


Figure 2: Fraud Diamond

Image Source: Abdullahi (2015)



References:

Abdullahi, Rabi’u et all. (2015). Fraud Triangle Theory and Fraud Diamond Theory: European Journal of Business and Management Vol.7, No.28.

Bologne, J., Lindquist, R. J., & Wells, J. T. (1993). The Accountant's Handbook of Fraud and Commercial Crime. New York: Wiley New York.

BPKP. (1999). Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional. Jakarta:Puslitbang BPKP.

Klitgaard, Robert. (1988). Controlling Corruption. California: The Regent of University of California.

KPK. 2015. Kapita Selekta dan Beban Biaya Sosial Korupsi. Jakarta: KPK.

Manfred F. R. Kets de Vries. (2016). The Greed Syndrome. Working Paper Series 2016/26/EFE.

Tedika, O. K., I. K. Kanyana, dan F. Aziadimbu. (2013). Alcohol and Corruption. Journal of Advanced Research in Law and Economics, Vol 4, No.8, Hal. 14-157.

Yusufa, Himawan dan Jaka Isgiyarta. (2019). Analisis Praktik Penghindaran Pajak di Bidang Impor pada Kepailitan Perusahaan Ekspor Impor. Jurnal BPPK Vol 12, No. 1, Hal. 20-30.

Wolfe, D., & Hermanson, D. R. (2004). The fraud diamond: Considering four elements of fraud. The CPA Journal, 74 (12), 38-42.


https://aclc.kpk.go.id/materi/berpikir-kritis-terhadap-korupsi/

http://ditjenpas.go.id/teori-teori-korupsi

https://www.brumellgroup.com/news/the-fraud-triangle-theory/

https://ekonomi.bisnis.com/read/20201206/12/1326944/kronologi-mensos-juliari-kena-ott-kpk-akibat-korupsi-dana-bansos-covid-19

https://www.dw.com/id/terjaring-ott-kpk-gubernur-sulsel-pernah-terima-penghargaan-antikorupsi/a-56722342

Opmerkingen


bottom of page